Online e-POS Mudahkan Pengusaha Hitung Pajak
Sebanyak 370 wajib pajak di Jakarta Timur mengikuti sosialisasi online e-POS atau pembayaran pajak online, Kamis (28/1). Sosialisasi yang digelar di aula gedung Blok C Kantor Wali Kota Jakarta Timur ini diikuti oleh para pemilik tempat hiburan, restoran, rumah makan dan pemilik kos.
Kita bisa lakukan pengawasan secara langsung maupun tidak langsung atau diam-diam
Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, selain sosialisasi pajak online, pihaknya juga memberikan alat bernama e-POS. Alat ini, berfungsi melaporkan dan membayar pajak secara online.
“Jika pajak online ini sudah diberlakukan, saya minta kejujuran dari para wajib pajak. Karena kita pasti kita datangi untuk diambil sampel penerimaan hasil usahanya,” ujar Bambang, Kamis (28/1).
140 Pengusaha Dilatih Sistem Pembayaran Pajak OnlineKepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Daerah Jakarta Timur, Syaukat Akmar menjelaskan, masih ada pembayaran pajak secara manual dan menggunakan kalkulator dalam penghitungan pajaknya.
Dengan e-POS, wajib pajak dan petugas tidak perlu bertemu muka. Hal ini juga dilakukan untuk mengilangkan dugaan kongkalingkong antara keduanya.
“Kalau bohong pasti ketahuan dan akan kita tindak. Sebab data yang mereka laporkan, kita cocokan dengan sistem yang ada,"
katanya.Ia menargetkan pada akhir Februari wajib pajak sudah siap. Sehingga di awal Maret sudah bisa diterapkan pajak onlinenya.